Wednesday, February 1, 2017

Analisis Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan(KTSP)



BAB I
PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang
Dalam Era Globalisasi dan pasar bebas kita dihadapkan pada perubahan-perubahan yang tidak menentu, ibarat nelayan di “ lautan lepas“ yang dapat menyesatkan jka tidak memiliki “kompas“ sebagai pedoman dan bertindak untuk mengarunginya. Hal tersebut telah mengakibatkan hubungan yang tidak linier antara pendidikan dan lapangan kerja. Karena apa yang terjadi dalam lapangan kerja sulit diikuti oleh dunia pendidikan, sehingga terjadi kesenjangan.[1] Menyadari hal tersebut maka pembaharuan-pembaharuan di segala bidang pendidikan perlu dilakukan.
Upaya penyempurnaan pendidikan secara terus menerus dilakukan oleh pemerintah, antara lain melalui kebijakan otonomi pendidikan dan masing-masing daerah. Menurut Indras Djatisidi. Ada 4 kebijakan penyelenggaraan pendidikan Nasional yang perlu direkonstruksi dalam rangka otonomi pendidikan, yaitu:
Pertama, Upaya peningkatan mutu pendidikan dilakukan dengan menetapkan tujuan dan standar pendidikan yaitu melalui konsensus nasional antara pemerintah dengan seluruh komponen masyarakat.
Kedua, peningkatan efisiensi pengelolaan pendidikan mengarah pada pengelolaan pendidikan berbasis sekolah dengan memberi kepercayaan yang lebih luas kepada sekolah untuk lebih mengoptimalkan sumber daya yang tersedia demi tercapainya tujuan pendidikan yang diharapkan.
Ketiga, peningkatan relevansi pendidikan yang mengarah pada pendidikan berbasis masyarakat.
Keempat, pelayanan pendidikan mengarah pada pendidikan yang berkeadilan. Untuk kepentingan tersebut diperlukan perubahan yang cukup mendasar terkait dengan kurikulum.[2]
KTSP di susun dan dikembangkan berdasarkan UU No.20 th 2003 ttg Sisdiknas Pasal 36 ayat (1) dan (2) sebagai berikut:
1)      Pengenbangan Kurikulum Mengacu Pada Standart Nasional Pendidikan untuk mewujudkan Tujuan Pendidikan Nasional.
2)      Kurikulum Pada Semua Jenjang dan Jenis Pendidikan dikembangkan dengan prinsip Divesifikasi sesuai dengan Satuan pendidikan, potensi daerah dan peserta didik.
KTSP yang diamanatkan oleh UU no. 20 thn 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dan peratran pemerintah No 19 Thn 2005 tentang Standart Nasional pendidikan, berlaku pada jenjang pendidikan dasar dan Menengah, dan disusun oleh satuan pendidikan dengan mengacu pada Standart Isi (SI) dan Standart Kompetensi Lulusan (SKL) serta berpedoman pada paduan yang disusun oleh Badan Standart Nasional Pendidikan (BSNP). 
Dalam Standart Nasional Pendidikan (SNP Pasal 1, Ayat 15) disebutkan bahwa KTSP adalah sebuah Kurikulum Operasional pendidikan yang disusun oleh dan dilaksanakan dimasing-masing satuan pendidikan. KTSP Diberlakukan di indonesia mulai tahun ajaran 2007/2008. KTSP dikembangkan dengan satuan pendidikan, potansi sekolah / daerah, karakteristik sekolah / daerah, sosial budaya masyarakat setempat, dan karakteristik peserta didik.[3] Dalam hal ini Sekolah dan Komitmen Sekolah mengembangkan KTSP dan silabus berdasarkan kerangka dasar Kurikulum dan Standart Kompetensi Lulusan di bawah Supervisi Dinas Kabupaten / Kota.
Dalam kaitannya dengan pendidikan, berbagai analisis menunjukkan bahwa pendidikan nasional dewasa ini sedang dihadapkan pada berbagai krisis yang perlu mendapatkan penanganan secepatnya, diantaranya berkaitan dengan masalah relevansi, atau kesesuaian antara pendidikan dengan kebutuhan masyarakat dan pembangunan. Dalam kerangka inilah pemerintah menggagas KTSP, sebagai tindak lanjut kebijakan pendidikan dalam konteks Otonomi daerah dan Desentralisasi.
Dalam era Reformasi pendidikan, Tilaar berpendapat bahwa pendekatan Sentralistik dalam pendidikan masih diperlukan. Hal itu untuk menentukan Kurikulum pendidikan Agar anggaran mencapai kesamaan dan pemerataan standart pendidikan diseluruh tanah Air. Sedangkan Desentralisasi mengandung arti sebagai pelimpahan kekuasaan oleh pusat kepada aparat pengelola pendidikan yang ada di Daerah, baik pada tingkat propinsi atau lokal.[4] Sehingga menjadi logis ketika pemerintah pusat “Menghapus Kurikulum Nasional”, dan hanya membuat standart kurikulum untuk rambu-rambu daerah.
Pada sisi lain, dalam proses reformasi informasi, ternyata pendidikan telah mengalami krisis dalam hal kuantitas dan kualitas, relevansi atau efisiensi eksternal, elitisme dan manajemen. Lebih lanjut dikatakan bahwa setidaknya ada 6 maslah pokok dalam sistem pendidikan Nasional.
a.       Menurunnya akhlak dan moral peserta didik.
b.      Pemerataan kesempatan belajar.
c.       Masih rendahnya efisiensi internal sistem pendidikan.
d.      Status kelembagaan.
e.       Manajemen pendidikan yang tidak sejalan dengan pembangunan nasional.
f.       Sumber daya yang belum profesional.[5]   

B.     Rumusan Masalah  
Berdasarkan latar belakang masalah diatas didapat rumusan masalah sebagai berikut :
1.      Apakah Karakteriskit dari setiap komponen KTSP yang dirumuskan oleh Madrasah Aliyah Negeri Wlingi sudah memenuhi dengan Karatkeristik dari Komponen KTSP yang di tetapkan oleh BSNP?
2.      Apakah Pemahaman Guru terhadap Silabus dan RPP yang dirumuskan oleh Madrasah Aliyah Negeri Wlingi sudah memenuhi dengan Silabus dan RPP yang ditetapkan BSNP?



C.    Tujuan Penelitia
Penelitian ini bertujuan untuk.
1.      Mendeskripsikan tentang Karakteristik dari setiap komponen KTSP ‘yang dirumuskan oleh Madrasah Aliyah Negeri Wlingi di Kabupaten Blitar.
2.      Mendeskripsikan tentang pemahaman guru terhadap Silabus dan RPP yang dirumuskan oleh Madrasah Aliyah Negeri Wlingi di Kabupaten Blitar.

D.    Manfaat Penelitian   
a.             Teoritis: Memberi Sumbangan bagi pengembangan Ilmu pendidikan islam, terutama dalam pengembangan Kurikulum Satuan Tingkat Pendidikan (KTSP).
b.      Praktis: 1.Pengembangan kurikulum tingkat satuan pendidikan.
             2.Sebagai suatu dasar untuk mebuat kebijakan dalam merumuskan kurikulum.    
             3.Memberikan suatu arah yang kongkrit tentang pengambangan kurikulum. 


BAB II
LANDASAN TEORI

A.    Perubahan Kurikulum
1)      KURIKULUM 1994 DAN SUPLEMEN KURIKULUM 1999
Kurikulum 1994 bergulir lebih pada upaya memadukan kurikulum – kurikulum sebelumnya. “jiwanya ingin mengkombinasikan antara kurikulum 1975 dan kurikulum 1984, antara pendekatan proses, perpaduan tujuan dan proses”. Pada kurikulum sebelumnya, yaitu kurikulum 1984, proses pembelajaran menekankan pada pola pengajaran yang berorientasi pada teori belajar mengajar dengan kurang memperhatikan uatan (isi) pelajaran. Hal ini terjadi karena berkesesuaian suasana pendidikan di LPTK (Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan) pun lebih mengutamakan teori tentang proses belajar mengajar.
Terdapat ciri-ciri yang menonjol dari pemberlakuan kurikulum 1994, di antaraya sebagai berikut:
1.      Pembagian tahapan pelajaran disekolah dengan sistem caturwulan.
2.      Pembelajaran disekolah lebih menekankan materi pelajaran yang cukup padat (berorientasi kepada materi pelajaran/isi).
3.      Kurikulum 1994 bersifat populis, yaitu yang memberlakukan satu sistem kurikulum untuk semua siswa di seluruh indonesia. Kurikulum ini bersifat kurikulum inti sehingga daerah yang khusus dapat mengembangkan pengajaran sendiri disesuaikan dengan lingkungan dan kebutuhan masyarakat sekitar.[6]
2)      KURIKULUM 2001
Kurikulum Depdiknas 2001 diterbitkan dan dipertanggunga jawabkan oleh pusat kurikulum- badan penelitian dan pengambangan Depdiknas. Diterbitkan bulan Agustus 2001, dan disusun oleh suatu tim dengan anggota dari perguruan tinggi, guru sekolah, dan staf pusat kurikulum yang dianggap cukup kompeten untuk menentukan isi kurikulum.
3)      KURIKULUM BERBASIS KOMPETENSI TAHUN 2002 DAN 2004.
Kurikulum Berbasis Kompetensi adalah sebuah hasil dari perkembangan kurikulum sebelumnya yaitu kurikulum 2001. Pendidikan berbasis kompetensi menitik beratkan pada pengembangan kemampuan untuk melakukan (kompetensi) tugas-tugas tertentu sesuai dengan standart performance yang telah ditetapkan.
Dasar pemikiran untuk menggunakan konsep kompetensi dalam kurikulum adalah sebagai berikut.
1.      Kompetensi berkenaan dengan kemampuan siswa melakukan sesuatu dalam berbagai konteks.
2.      Kompetensi menjelaskan pengalaman belajar yang dilalui siswa untuk menjadi kopeten.
3.      Kompeten merupakan hasil belajar (learning outcomes) yang menjelaskan hal-hal yang dilakukan siswa setelah memulai proses pembelajaran.
4.      Kehandalan kemampuan siswa melakukan sesuatu yang harus didefinisikan secara jelas dan luas dalam suatu standar yang dapat dicapai melalui kinerja yang dapat diukur.
Kurikulum berbasis kompetansi (KBK) berorientasi pada :
1.      Hasil dan dampak yang diharpkan muncul pada diri peserta didik elalui serangkaian pengalaman belajr yang bermakna.
2.      Keberagaman yang dapat dimanifestasikan sesuai dengan kebutuhnnya.
Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK) mempunyai ciri-ciri sebagai berikut :
1.      Menekankan pada ketercapaian kompetensi siswa baik secara individual aupun klasikal.
2.      Berorientasi pada hasil belajar (learning outcomes) dan keberagaman.
3.      Sumber belajar bukan hany guru, tetapi juga sumber belajar lainnya yang memenuhi unsur edukatif.
4.      Penilaian menekankan pada proses dan hasil belajar dalam upaya penguasaan atau pencapaian suatu kompetensi.[7]
4)      KTSP 2006 (Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan).
Landasan pengambangan KTSP adalah:
a.       Undang-Undang No. 20 tahun 2003 tantang Sistem Pendidikan Nasional.
b.      Peraturan pemerintah No. 19 Tahun 2005 tentang Standart Nasional Pendidikan.
c.       Peraturan Menteri Pendidikan Nasional No. 22 Tahun 2006 tentang Standart Isi (SI).
d.      Peraturan Menteri Pendidikan Nasional No. 23 Tahun 2006 tentang Standart Kompetensi Lulusan (SKL).
e.       Peraturan Menteri Pendidikan Nasional No. 24 Tahun 2006 tentang Pelaksanaan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional No. 22 tahun 2006 dan No. 23 Tahun 2006.[8]
Secara subtansial, pemberlakuan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) lebih kepada mengimplementasikan regulasi yang ada, yaitu PP No. 19/2005. Akan tetapi, esensi isi dan arah pengembangan pembelejaran tetap masih bercirikan tercapainya paket-paket kompetensi (dan bukan pada tuntas tidaknya sebuah subjek matter), yaitu:
1.      Menekankan pada ketercapaian kompetensi siswa baik secara individual maupun klasikal.
2.      Berorientasi pada hasil belajar (learning outcomes) dan keberagaman.
3.      Penyampaian dalam pembelajaran menggunakan pendekatandan metode yang bervariasi.
4.      Sumber belajar bukan hanya guru, tetapi juga sumber balajar lainnya yang memenuhi unsur edukatif.
5.      Penilaian menekankan pada proses dan hasil belajar dalam upaya penguasaan atau pencapaian suatu kompetensi.[9]
B.     Konsep Dasar Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP)
1.      Pengertian Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan.
Dalam Standart Nasional Pendidikan (SNP Pasal 1 , ayat 15) disebutkan bahwa KuriikulumTingkat Satuan Pendidikan (KTSP) adalah sebuah kurikulum operasional pendidikan yang diusun oleh dan dilaksanakan dimasing0masing satuan pendidikan. Penyusunan KTSP dilakukan oleh satuan pendidikan dengan memperhatikan dan berdasarkan standart kompetensi serta kompetensi dasar yang dikembangkan oleh BSNP.
2.      Prinsip pengembangan kurikulum.
Prinsip-prinsip yang harus diperhatikan dalam mengembangkan KTSP sebagaimana dijelaskan dalam materi materi sosialisasi dan pelatihan kurikulum ingkat satuan pendidikan (KTSP ) antara lain :
a.       Berpusat pada potensi, perkembangan, kebutuhan, dan kepentingan peserta didik dan lingkungannya.
b.      Beragam dan terpadu.
c.       Tanggap pada perkembangan iptek dan seni.
d.      Relevan dengan kebutuhan kehidupan.
e.       Menyeluruh dan berkesinambungan.
f.       Belajar sepanjang hayat.
g.      Seimbag antara kepentingan nasional dan kepentingan daerah.[10]


BAB III
METODE PENELITIAN
Penelitian ini menggunakan pendekatan deskriptif kualitatif, karena untuk memahami fenomena secara meyeluruh yang kemudian penjabarannya dideskripsikan. Tailor dan Bongdan dalam bukunya Bagong Suyatno dkk[11], berpendapat bahwa penelitian-penelitian kualitatif dapat diartikan sebagai penelitian yang menghasilkan data deskriptif mengenai kata-kata lisan maupun tertulis, dan tingkah laku yang dapat diamati dari orang-orang yang diteliti.
Disamping itu penelitian ini juga menggunakan pendekatan kuantitatif dengan mengunakan skala interval untuk mengetahui tingkatan pemahaman guru terhadap Silabus dan RPP.Dalam penelitian kualitatif sekaligus sebagai perencana, pelaksana pengumpulan data, analisis, penafsiran, data dan pelapor hasil penelitiannya. Untuk memudahkan proses pengumpulan dan analisis data peneliti menggunakan instrumen bantu berupa lembar observasi, Angket.
Adapun dalam pengumpulan data peneliti menggunakan metode penelitian antara lain:
1.      Metode interview
Metode interview menurut margono[12], adalah alat pengumpulan informasidengan cara mengajukan sejumlah pertanyaan secara lisan untuk dijawab secara lisan pula kontak langsung dengan tatap muka antara pencari informasi dan sumber informasi.
2.      Metode dokumetasi
Suharsimi Arikunto mengatakan bahwa metode dokumentasi adalah data mengenai hal-hal yang fariabel yang berupa catatan, transkip, buku, surat kabar, majalah, prasasti notulen rapat, lengger, agenda, dan sebagainya.[13]
3.      Metode angket
Metode angket adalah suatu metode pengumpulan dengan jalan mengajukan suatu daftar pertanyaan tertulis kepada sejumlah individu yang diberi daftar pertanyaan tersebut diminta umtuk memberikanjawaban secara tertulis pula.


BAB IV
HASIL PENELITIAN
untuk standart kompetensi, MAN Wlingi termasuk dalam kategori baik karena sudah memenuhi aspek-aspek dan butir-butir aspek yang ditentukan dalam lembar observasi yaitu dalam merumuskan standart kompetensi lulusan madrasah, dan standart kompetensi kelompok mata pelajaran, standart kompetensi lulusan mata pelajaran, standart kompetensi dan kompetensi dasar, diagram pencapaian kompetansi.
Struktur kurikulum dan beban belajar MAN Wlingi termasuk dalam kategori baik karena sudah memenuhi Aspek-aspek dan butir-butir aspek yang ditentukan dalam lembar observasi yaitu dalam merumuskan struktur kurikulum dan beban belajar. Struktur krikulum yang dirumuskan MAN Wlingi adalah sebagai berikut; struktur kurikulum MAN Wlingi meliputi subtansi pebelajaran yang ditempuh dalam satu jenjang pendidikan selama tiga tahun mulai kelas X sampai dengan kelas XII. Struktur kurikulum disusun berdsarkan standart kompetensi lulusan dan standart kompetensi mata pelajaran.
Beban belajar ang dirumuskan MAN Wlingi termasuk dalam kategori baik karena sudah memenuhi butir-butir aspek yang meliputi ;
a.       Beban belajar dalam sistem kredit semester (SKS) digunakan oleh SMA/MA/SMALB/SMK/MAK kategori mandiri.
b.      Jam pembelajaran untuk setiap mata pelajaran pada sistem paket dialokasikan sebagaimana tertera dalam struktur kurikulum.
c.       Alokasi waktu untuk penugasan terstruktur dalam kegiatan mandiri SMA/MA/SMALB/SMK/MAK 0% - 60% dari waktu kegiatan tatapmuka mata peajaran yang bersangkutan.
d.      Alokasi waktu untuk praktik, 2 jam kegiatan praktik di sekolah setara dengan satu jam tatap muka. 4 jam praktik di luar sekolah setara dengan satu jam tatap muka.
e.       Alokasi waktu untuk tatap muka, penugasan terstruktur, dan kegiatan mandiri tidak terstruktur untuk SMP/MTs dan SMA/MA/SMK/MAK yang menggunakan sitem SKS mengikuti aturan sebagai berikut.
1.      1 SKS pada SMP/MTs terdiri atas : 40 menit tatap muka, 20 menit kegatan terstruktur dan kegiatan mandiri tidak terstruktur.
2.      1 SKS pada SMA/MA/SMK/MAK terdiri atas: 45 menit tatap muka, 25 menit kegiatan terstruktur dan kegiatan mendiri tidak terstruktur.[14]
Revisi dan pengembangan kurikulum, yang dikembangkan di MAN Wlingi termasuk dalam kategori baik karena sudah memenuhi aspek-aspek dan butir-butir aspek yang ditentukan dalam lembar Observasi yaitu dalam merumuskan
a.       Revisi kurikulum madrasah.
Revisi kurikulum madrasah yang dirumuskan MAN Wlingi termasuk dalam kategori baik karena sudah memenuhi butir-butir aspek yang meliputi;
1.      Ada ketentuan yang jelas tentang proses revisi kurikulum.
2.      Menyatakan bukti yang dihasilkan setelah dilakukan revisi kurikulum.
b.      Pengembangan kurikulum madrasah.
Pengembangan kurikulum madrasah yang dirumuskan MAN Wlingi termasuk dalam katagori baik karena sudah memenuhi butir-butir aspek yang meliputi;
1.      Ada gambaran yang jelas bahwa pengembangan kurikulum mengikuti perkembangan yang ada.
2.      Ada pernyataan yang jelas tentang pengembangan perangkat pembelajaran yang selalu mengikuti teori-teori pembelajaran baru yang berkembang di dunia pendidikan.
3.      Menyatakan persyaratan yang dibutuhkan dalam pelaksanaan pengembnagn kurikulum.
4.      Menyatakan bukti yang dihasilkan setelah dilakukannya pengembangan kurikulum.
c.       Kendali mutu.
Kendali mutu madrasah yang dirumuskan MAN Wlingi termasuk dalam kategori baik karena sudah memenuhi butir-butir aspek yang meliputi;
1.      Ada gambaran yang jelas tentang upaya pengendalian mutu dalam pengimplementasian KTSP.
2.      Ada gambaran yang jelas tentang komponen-komponen utama yang perlu dikendalikan mutunya.
3.      Menyatakan persyaratan yang dibutuhkan sebelum dilaksankan proses kendali mutu.
d.      Kerjasama kemitraan.
Kerjasama kemitraan madrasah yang dirumuskan MAN Wlingi termasuk dalam kategori baik, karena sudah memenuhi butir-butir aspek yang meliputi;
1.      Ada gambaran yang jelas tentang upaya kerjasama/kemitraan untuk evaluasi dan pemutakhiran kurikulum maupun analisis kebutuhan.
2.      Keluasan wilayah kerjasama/kemitraan.
3.      Bentuk-bentuk kerjasama/kemitraan ang dilakukan untuk mencapai visi, misi dan tujuan madrasah.


BAB V
KESIMPULAN
Dari uraian hasil penelitian di atas maka kesipulan yang diperoleh adalah
1.      Dokumen KTSP yang dirumuskan oleh MAN Wlingi khususnya tentang karakteristik komonen KTSP sedah mengacu pada Standart Isi (SI) dan Standart Kompetensi Lulusan (SKL) dan memenuhi standart penyusunan yang dikembangkan oleh BSNP (Badan Standart Nasional Pendidikan) yaitu dalam kategori baik.
a.       Tujuan pendidikan sekolah yang dirumuskan sudah memenuhi standart penyusunan yang dikembangkan oleh BSNP. Yaitu termasuk kategori baik sekali.
b.      Standart kompetensi yang dikembangkan sudah mengacu pada SKL yaitu dengan kategori baik.
c.       Struktur dan muatan kurikulum yang dikembangkan dengan kategori baik.
2.      Silabus yang dirumuskan oleh MAN Wlingi sudah mengacu pada SI dan SKL, serta memnuhi standart penyusunan yang dikembangkan BSNP yaitu termasuk dalam kategori baik sekali.
3.      Berdasarkan hasil penelitian dengan mengunakan instrumen angket dapat disimpulkan Bahwa Mayoritas Guru Madrasah Aliyah Negeri Wlingi faham terhadap Silabus dan RPP yang telah dirumuskan.


KRITIK
Kritik tentang sistematika penulisan pada skripsi ini adalah :
1.      Ada beberapa kalimat yang seharusnya dipisah tetapi disambung
Contoh : life skillMenggambarkan
Seharusnya : life skill menggambarkan
Contoh : agarkopetensi dasar
Seharusnya : agar kompetensi dasar
2.       Terdapat kata hubung diawal paragraf
Contoh : kata pada (pada dasarnya KTSP merupakan.............)
Seharusnya : dasarnya atau sesungguhnya KTSP merupakan...........
3.      Ketelitian dalam penulisan footnote
Contoh : Mulyasa, op.cit., hl
Seharusnya : Mulyasa, op.cit., hlm.........
4.      Kekonsistenan pemakaian numbering
Contoh : dalam lampiran 1
5.      Pemakaian tanda baca
Contoh : dalam lampiran 1




IDENTITAS SKRIPSI

Judul   : ANALISIS KURIKULUM TINGKAT SATUAN PENDIDIKAN (KTSP) DI   MADRASAH ALIYAH NEGERI WLINGI (BLITAR)
Penulis : Rizal Sholihuddin
               04110105
               Jurusan Pendidikan Agama Islam
               Fakultas Tarbiyah
               Universitas Islam Negeri (UIN) Malang
Tahun  :  2009






Lampiran 1
Seharusnya memakai tanda “ : ” (titik dua )
 


[1] E. Mulyasa, kurikulum berbasis kompetensi : konsep karakteristik dan implementasi (Bandung: PT Remaja rosdakarya, 2002), 4.
[2] Ibid., 6.
[3] E. Mulyasa, Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (Bandung : PT. Remaja Rosdakarya, 2007), 8
[4] E. Mulyasa, manajemen berbasis sekolah : konsep, strategi dan immplementasi (Bandung : Remaja Rosda Karya, 2002), 22-23
[5] Nurcholis Majid,  Dinamika Pemikiran Islam di Perguruan Tinggi (Jakarta : logos , 1999), 101.
[6] E.Mulyasa, kurikulum yang disempurnakan, (Bandung : PT. Remaja Rosda Karya, 2006)4-5
[7] Ibid., 8-9
[8] E. Mulyasa, Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (Bandung : PT. Remaja Rosda Karya, 2007), 24
[9] Ibid., 25-26
[10] Depdiknas, Materi sosial dan pelatihan kurikulum tingkat satuan pendidikan (Jakarta : Puskur Balitbang, 2007), 59-60.
[11] Bagong Suyatno Dkk, metode penelitian social berbagai Alternatif pendekatan, (Jakarta : Rineka Kencana, 2005), hlm 166
[12] S. Margono, Metode penelitian pendidikan, cetakan kedua (Jakarta : Rineka cipta, 2000), hlm 165
[13] Suharsimi Arikunto, prosedur penelitian, (Jakarta : Rineka Cipta, 1998), hlm 124
[14] BSNP SKL_pendidikan Mapel (http://www.bsnp-indonesia.org diakes 10 januari 2009)

No comments:

Post a Comment