BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Dalam Era Globalisasi dan pasar bebas kita dihadapkan pada
perubahan-perubahan yang tidak menentu, ibarat nelayan di “ lautan lepas“ yang
dapat menyesatkan jka tidak memiliki “kompas“ sebagai pedoman dan bertindak
untuk mengarunginya. Hal tersebut telah mengakibatkan hubungan yang tidak
linier antara pendidikan dan lapangan kerja. Karena apa yang terjadi dalam
lapangan kerja sulit diikuti oleh dunia pendidikan, sehingga terjadi
kesenjangan.[1]
Menyadari hal tersebut maka pembaharuan-pembaharuan di segala bidang pendidikan
perlu dilakukan.
Upaya penyempurnaan pendidikan secara terus menerus dilakukan oleh
pemerintah, antara lain melalui kebijakan otonomi pendidikan dan masing-masing
daerah. Menurut Indras Djatisidi. Ada 4 kebijakan penyelenggaraan pendidikan
Nasional yang perlu direkonstruksi dalam rangka otonomi pendidikan, yaitu:
Pertama, Upaya peningkatan mutu pendidikan dilakukan dengan menetapkan tujuan dan
standar pendidikan yaitu melalui konsensus nasional antara pemerintah dengan
seluruh komponen masyarakat.
Kedua, peningkatan efisiensi pengelolaan pendidikan mengarah pada pengelolaan
pendidikan berbasis sekolah dengan memberi kepercayaan yang lebih luas kepada
sekolah untuk lebih mengoptimalkan sumber daya yang tersedia demi tercapainya
tujuan pendidikan yang diharapkan.
Ketiga, peningkatan relevansi pendidikan yang mengarah pada pendidikan berbasis
masyarakat.
Keempat, pelayanan pendidikan mengarah pada pendidikan yang berkeadilan. Untuk
kepentingan tersebut diperlukan perubahan yang cukup mendasar terkait dengan
kurikulum.[2]
KTSP di susun dan dikembangkan berdasarkan UU No.20 th 2003 ttg Sisdiknas
Pasal 36 ayat (1) dan (2) sebagai berikut:
1) Pengenbangan Kurikulum Mengacu Pada Standart Nasional Pendidikan untuk mewujudkan
Tujuan Pendidikan Nasional.
2) Kurikulum Pada Semua Jenjang dan Jenis Pendidikan dikembangkan dengan
prinsip Divesifikasi sesuai dengan Satuan pendidikan, potensi daerah dan
peserta didik.
KTSP yang diamanatkan oleh UU no. 20 thn 2003
tentang Sistem Pendidikan Nasional dan peratran pemerintah No 19 Thn 2005
tentang Standart Nasional pendidikan, berlaku pada jenjang pendidikan dasar dan
Menengah, dan disusun oleh satuan pendidikan dengan mengacu pada Standart Isi
(SI) dan Standart Kompetensi Lulusan (SKL) serta berpedoman pada paduan yang
disusun oleh Badan Standart Nasional Pendidikan (BSNP).
Dalam Standart Nasional Pendidikan (SNP Pasal
1, Ayat 15) disebutkan bahwa KTSP adalah sebuah Kurikulum Operasional
pendidikan yang disusun oleh dan dilaksanakan dimasing-masing satuan
pendidikan. KTSP Diberlakukan di indonesia mulai tahun ajaran 2007/2008. KTSP
dikembangkan dengan satuan pendidikan, potansi sekolah / daerah, karakteristik
sekolah / daerah, sosial budaya masyarakat setempat, dan karakteristik peserta
didik.[3]
Dalam hal ini Sekolah dan Komitmen Sekolah mengembangkan KTSP dan silabus
berdasarkan kerangka dasar Kurikulum dan Standart Kompetensi Lulusan di bawah
Supervisi Dinas Kabupaten / Kota.
Dalam kaitannya dengan pendidikan, berbagai
analisis menunjukkan bahwa pendidikan nasional dewasa ini sedang dihadapkan
pada berbagai krisis yang perlu mendapatkan penanganan secepatnya, diantaranya
berkaitan dengan masalah relevansi, atau kesesuaian antara pendidikan dengan
kebutuhan masyarakat dan pembangunan. Dalam kerangka inilah pemerintah
menggagas KTSP, sebagai tindak lanjut kebijakan pendidikan dalam konteks
Otonomi daerah dan Desentralisasi.
Dalam era Reformasi pendidikan, Tilaar
berpendapat bahwa pendekatan Sentralistik dalam pendidikan masih diperlukan.
Hal itu untuk menentukan Kurikulum pendidikan Agar anggaran mencapai kesamaan
dan pemerataan standart pendidikan diseluruh tanah Air. Sedangkan
Desentralisasi mengandung arti sebagai pelimpahan kekuasaan oleh pusat kepada
aparat pengelola pendidikan yang ada di Daerah, baik pada tingkat propinsi atau
lokal.[4]
Sehingga menjadi logis ketika pemerintah pusat “Menghapus Kurikulum Nasional”,
dan hanya membuat standart kurikulum untuk rambu-rambu daerah.
Pada sisi lain, dalam proses reformasi
informasi, ternyata pendidikan telah mengalami krisis dalam hal kuantitas dan
kualitas, relevansi atau efisiensi eksternal, elitisme dan manajemen. Lebih
lanjut dikatakan bahwa setidaknya ada 6 maslah pokok dalam sistem pendidikan
Nasional.
a. Menurunnya akhlak dan moral peserta didik.
b. Pemerataan kesempatan belajar.
c. Masih rendahnya efisiensi internal sistem pendidikan.
d. Status kelembagaan.
e. Manajemen pendidikan yang tidak sejalan dengan pembangunan nasional.
f. Sumber daya yang belum profesional.[5]
B. Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang masalah diatas
didapat rumusan masalah sebagai berikut :
1. Apakah Karakteriskit dari setiap komponen KTSP yang dirumuskan oleh
Madrasah Aliyah Negeri Wlingi sudah memenuhi dengan Karatkeristik dari Komponen
KTSP yang di tetapkan oleh BSNP?
2. Apakah Pemahaman Guru terhadap Silabus dan RPP yang dirumuskan oleh
Madrasah Aliyah Negeri Wlingi sudah memenuhi dengan Silabus dan RPP yang
ditetapkan BSNP?
C. Tujuan Penelitia
Penelitian ini bertujuan untuk.
1. Mendeskripsikan tentang Karakteristik dari setiap komponen KTSP ‘yang
dirumuskan oleh Madrasah Aliyah Negeri Wlingi di Kabupaten Blitar.
2. Mendeskripsikan tentang pemahaman guru terhadap Silabus dan RPP yang
dirumuskan oleh Madrasah Aliyah Negeri Wlingi di Kabupaten Blitar.
D. Manfaat Penelitian
a.
Teoritis: Memberi Sumbangan bagi pengembangan
Ilmu pendidikan islam, terutama dalam pengembangan Kurikulum Satuan Tingkat
Pendidikan (KTSP).
b. Praktis: 1.Pengembangan kurikulum tingkat satuan pendidikan.
2.Sebagai suatu dasar untuk mebuat kebijakan dalam merumuskan kurikulum.
3.Memberikan suatu arah yang kongkrit tentang pengambangan
kurikulum.
BAB II
LANDASAN TEORI
A.
Perubahan Kurikulum
1)
KURIKULUM 1994 DAN SUPLEMEN KURIKULUM 1999
Kurikulum 1994 bergulir lebih pada upaya memadukan kurikulum – kurikulum
sebelumnya. “jiwanya ingin mengkombinasikan antara kurikulum 1975 dan kurikulum
1984, antara pendekatan proses, perpaduan tujuan dan proses”. Pada kurikulum
sebelumnya, yaitu kurikulum 1984, proses pembelajaran menekankan pada pola
pengajaran yang berorientasi pada teori belajar mengajar dengan kurang
memperhatikan uatan (isi) pelajaran. Hal ini terjadi karena berkesesuaian
suasana pendidikan di LPTK (Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan) pun lebih
mengutamakan teori tentang proses belajar mengajar.
Terdapat ciri-ciri yang menonjol dari
pemberlakuan kurikulum 1994, di antaraya sebagai berikut:
1. Pembagian tahapan pelajaran disekolah dengan sistem caturwulan.
2. Pembelajaran disekolah lebih menekankan materi pelajaran yang cukup padat
(berorientasi kepada materi pelajaran/isi).
3. Kurikulum 1994 bersifat populis, yaitu yang memberlakukan satu sistem
kurikulum untuk semua siswa di seluruh indonesia. Kurikulum ini bersifat
kurikulum inti sehingga daerah yang khusus dapat mengembangkan pengajaran
sendiri disesuaikan dengan lingkungan dan kebutuhan masyarakat sekitar.[6]
2) KURIKULUM 2001
Kurikulum Depdiknas 2001 diterbitkan dan dipertanggunga
jawabkan oleh pusat kurikulum- badan penelitian dan pengambangan Depdiknas.
Diterbitkan bulan Agustus 2001, dan disusun oleh suatu tim dengan anggota dari
perguruan tinggi, guru sekolah, dan staf pusat kurikulum yang dianggap cukup
kompeten untuk menentukan isi kurikulum.
3) KURIKULUM BERBASIS KOMPETENSI TAHUN 2002 DAN 2004.
Kurikulum Berbasis Kompetensi adalah sebuah
hasil dari perkembangan kurikulum sebelumnya yaitu kurikulum 2001. Pendidikan
berbasis kompetensi menitik beratkan pada pengembangan kemampuan untuk
melakukan (kompetensi) tugas-tugas tertentu sesuai dengan standart performance
yang telah ditetapkan.
Dasar pemikiran untuk menggunakan konsep
kompetensi dalam kurikulum adalah sebagai berikut.
1. Kompetensi berkenaan dengan kemampuan siswa melakukan sesuatu dalam
berbagai konteks.
2. Kompetensi menjelaskan pengalaman belajar yang dilalui siswa untuk menjadi
kopeten.
3. Kompeten merupakan hasil belajar (learning outcomes) yang menjelaskan
hal-hal yang dilakukan siswa setelah memulai proses pembelajaran.
4. Kehandalan kemampuan siswa melakukan sesuatu yang harus didefinisikan
secara jelas dan luas dalam suatu standar yang dapat dicapai melalui kinerja
yang dapat diukur.
Kurikulum berbasis kompetansi (KBK)
berorientasi pada :
1. Hasil dan dampak yang diharpkan muncul pada diri peserta didik elalui
serangkaian pengalaman belajr yang bermakna.
2. Keberagaman yang dapat dimanifestasikan sesuai dengan kebutuhnnya.
Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK) mempunyai
ciri-ciri sebagai berikut :
1. Menekankan pada ketercapaian kompetensi siswa baik secara individual aupun
klasikal.
2. Berorientasi pada hasil belajar (learning outcomes) dan keberagaman.
3. Sumber belajar bukan hany guru, tetapi juga sumber belajar lainnya yang
memenuhi unsur edukatif.
4. Penilaian menekankan pada proses dan hasil belajar dalam upaya penguasaan
atau pencapaian suatu kompetensi.[7]
4) KTSP 2006 (Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan).
Landasan pengambangan KTSP adalah:
a. Undang-Undang No. 20 tahun 2003 tantang Sistem Pendidikan Nasional.
b. Peraturan pemerintah No. 19 Tahun 2005 tentang Standart Nasional
Pendidikan.
c. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional No. 22 Tahun 2006 tentang Standart
Isi (SI).
d. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional No. 23 Tahun 2006 tentang Standart
Kompetensi Lulusan (SKL).
e. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional No. 24 Tahun 2006 tentang Pelaksanaan
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional No. 22 tahun 2006 dan No. 23 Tahun 2006.[8]
Secara subtansial, pemberlakuan Kurikulum
Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) lebih kepada mengimplementasikan regulasi yang
ada, yaitu PP No. 19/2005. Akan tetapi, esensi isi dan arah pengembangan
pembelejaran tetap masih bercirikan tercapainya paket-paket kompetensi (dan
bukan pada tuntas tidaknya sebuah subjek matter), yaitu:
1. Menekankan pada ketercapaian kompetensi siswa baik secara individual maupun
klasikal.
2. Berorientasi pada hasil belajar (learning outcomes) dan keberagaman.
3. Penyampaian dalam pembelajaran menggunakan pendekatandan metode yang
bervariasi.
4. Sumber belajar bukan hanya guru, tetapi juga sumber balajar lainnya yang
memenuhi unsur edukatif.
5. Penilaian menekankan pada proses dan hasil belajar dalam upaya penguasaan
atau pencapaian suatu kompetensi.[9]
B. Konsep Dasar Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP)
1. Pengertian Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan.
Dalam Standart Nasional Pendidikan (SNP Pasal
1 , ayat 15) disebutkan bahwa KuriikulumTingkat Satuan Pendidikan (KTSP) adalah
sebuah kurikulum operasional pendidikan yang diusun oleh dan dilaksanakan
dimasing0masing satuan pendidikan. Penyusunan KTSP dilakukan oleh satuan
pendidikan dengan memperhatikan dan berdasarkan standart kompetensi serta
kompetensi dasar yang dikembangkan oleh BSNP.
2. Prinsip pengembangan kurikulum.
Prinsip-prinsip yang harus diperhatikan dalam
mengembangkan KTSP sebagaimana dijelaskan dalam materi materi sosialisasi
dan pelatihan kurikulum ingkat satuan pendidikan (KTSP ) antara lain :
a. Berpusat pada potensi, perkembangan, kebutuhan, dan kepentingan peserta
didik dan lingkungannya.
b. Beragam dan terpadu.
c. Tanggap pada perkembangan iptek dan seni.
d. Relevan dengan kebutuhan kehidupan.
e. Menyeluruh dan berkesinambungan.
f. Belajar sepanjang hayat.
g. Seimbag antara kepentingan nasional dan kepentingan daerah.[10]
BAB III
METODE PENELITIAN
Penelitian ini menggunakan pendekatan deskriptif
kualitatif, karena untuk memahami fenomena secara meyeluruh yang kemudian penjabarannya
dideskripsikan. Tailor dan Bongdan dalam bukunya Bagong Suyatno dkk[11],
berpendapat bahwa penelitian-penelitian kualitatif dapat diartikan sebagai
penelitian yang menghasilkan data deskriptif mengenai kata-kata lisan maupun
tertulis, dan tingkah laku yang dapat diamati dari orang-orang yang diteliti.
Disamping itu penelitian ini juga menggunakan
pendekatan kuantitatif dengan mengunakan skala interval untuk mengetahui
tingkatan pemahaman guru terhadap Silabus dan RPP.Dalam penelitian kualitatif
sekaligus sebagai perencana, pelaksana pengumpulan data, analisis, penafsiran,
data dan pelapor hasil penelitiannya. Untuk memudahkan proses pengumpulan dan
analisis data peneliti menggunakan instrumen bantu berupa lembar observasi,
Angket.
Adapun dalam pengumpulan data peneliti
menggunakan metode penelitian antara lain:
1. Metode interview
Metode interview menurut margono[12],
adalah alat pengumpulan informasidengan cara mengajukan sejumlah pertanyaan
secara lisan untuk dijawab secara lisan pula kontak langsung dengan tatap muka
antara pencari informasi dan sumber informasi.
2. Metode dokumetasi
Suharsimi Arikunto mengatakan bahwa metode dokumentasi
adalah data mengenai hal-hal yang fariabel yang berupa catatan, transkip, buku,
surat kabar, majalah, prasasti notulen rapat, lengger, agenda, dan sebagainya.[13]
3. Metode angket
Metode angket adalah suatu metode pengumpulan
dengan jalan mengajukan suatu daftar pertanyaan tertulis kepada sejumlah
individu yang diberi daftar pertanyaan tersebut diminta umtuk memberikanjawaban
secara tertulis pula.
BAB IV
HASIL PENELITIAN
untuk standart kompetensi, MAN Wlingi termasuk
dalam kategori baik karena sudah memenuhi aspek-aspek dan butir-butir aspek yang
ditentukan dalam lembar observasi yaitu dalam merumuskan standart kompetensi
lulusan madrasah, dan standart kompetensi kelompok mata pelajaran, standart
kompetensi lulusan mata pelajaran, standart kompetensi dan kompetensi dasar,
diagram pencapaian kompetansi.
Struktur kurikulum dan beban belajar MAN
Wlingi termasuk dalam kategori baik karena sudah memenuhi Aspek-aspek dan
butir-butir aspek yang ditentukan dalam lembar observasi yaitu dalam merumuskan
struktur kurikulum dan beban belajar. Struktur krikulum yang dirumuskan MAN
Wlingi adalah sebagai berikut; struktur kurikulum MAN Wlingi meliputi subtansi
pebelajaran yang ditempuh dalam satu jenjang pendidikan selama tiga tahun mulai
kelas X sampai dengan kelas XII. Struktur kurikulum disusun berdsarkan standart
kompetensi lulusan dan standart kompetensi mata pelajaran.
Beban belajar ang dirumuskan MAN Wlingi
termasuk dalam kategori baik karena sudah memenuhi butir-butir aspek yang
meliputi ;
a. Beban belajar dalam sistem kredit semester (SKS) digunakan oleh
SMA/MA/SMALB/SMK/MAK kategori mandiri.
b. Jam pembelajaran untuk setiap mata pelajaran pada sistem paket dialokasikan
sebagaimana tertera dalam struktur kurikulum.
c. Alokasi waktu untuk penugasan terstruktur dalam kegiatan mandiri
SMA/MA/SMALB/SMK/MAK 0% - 60% dari waktu kegiatan tatapmuka mata peajaran yang
bersangkutan.
d. Alokasi waktu untuk praktik, 2 jam kegiatan praktik di sekolah setara
dengan satu jam tatap muka. 4 jam praktik di luar sekolah setara dengan satu
jam tatap muka.
e. Alokasi waktu untuk tatap muka, penugasan terstruktur, dan kegiatan mandiri
tidak terstruktur untuk SMP/MTs dan SMA/MA/SMK/MAK yang menggunakan sitem SKS
mengikuti aturan sebagai berikut.
1. 1 SKS pada SMP/MTs terdiri atas : 40 menit tatap muka, 20 menit kegatan
terstruktur dan kegiatan mandiri tidak terstruktur.
2. 1 SKS pada SMA/MA/SMK/MAK terdiri atas: 45 menit tatap muka, 25 menit
kegiatan terstruktur dan kegiatan mendiri tidak terstruktur.[14]
Revisi dan pengembangan kurikulum, yang dikembangkan di MAN Wlingi termasuk
dalam kategori baik karena sudah memenuhi aspek-aspek dan butir-butir aspek
yang ditentukan dalam lembar Observasi yaitu dalam merumuskan
a. Revisi kurikulum madrasah.
Revisi kurikulum madrasah yang dirumuskan MAN
Wlingi termasuk dalam kategori baik karena sudah memenuhi butir-butir aspek
yang meliputi;
1. Ada ketentuan yang jelas tentang proses revisi kurikulum.
2. Menyatakan bukti yang dihasilkan setelah dilakukan revisi kurikulum.
b. Pengembangan kurikulum madrasah.
Pengembangan kurikulum madrasah yang
dirumuskan MAN Wlingi termasuk dalam katagori baik karena sudah memenuhi
butir-butir aspek yang meliputi;
1. Ada gambaran yang jelas bahwa pengembangan kurikulum mengikuti perkembangan
yang ada.
2. Ada pernyataan yang jelas tentang pengembangan perangkat pembelajaran yang
selalu mengikuti teori-teori pembelajaran baru yang berkembang di dunia
pendidikan.
3. Menyatakan persyaratan yang dibutuhkan dalam pelaksanaan pengembnagn
kurikulum.
4. Menyatakan bukti yang dihasilkan setelah dilakukannya pengembangan
kurikulum.
c. Kendali mutu.
Kendali mutu madrasah yang dirumuskan MAN
Wlingi termasuk dalam kategori baik karena sudah memenuhi butir-butir aspek
yang meliputi;
1. Ada gambaran yang jelas tentang upaya pengendalian mutu dalam
pengimplementasian KTSP.
2. Ada gambaran yang jelas tentang komponen-komponen utama yang perlu
dikendalikan mutunya.
3. Menyatakan persyaratan yang dibutuhkan sebelum dilaksankan proses kendali
mutu.
d. Kerjasama kemitraan.
Kerjasama kemitraan madrasah yang dirumuskan
MAN Wlingi termasuk dalam kategori baik, karena sudah memenuhi butir-butir
aspek yang meliputi;
1. Ada gambaran yang jelas tentang upaya kerjasama/kemitraan untuk evaluasi
dan pemutakhiran kurikulum maupun analisis kebutuhan.
2. Keluasan wilayah kerjasama/kemitraan.
3. Bentuk-bentuk kerjasama/kemitraan ang dilakukan untuk mencapai visi, misi
dan tujuan madrasah.
BAB V
KESIMPULAN
Dari uraian hasil penelitian di atas maka
kesipulan yang diperoleh adalah
1. Dokumen KTSP yang dirumuskan oleh MAN Wlingi khususnya tentang
karakteristik komonen KTSP sedah mengacu pada Standart Isi (SI) dan Standart
Kompetensi Lulusan (SKL) dan memenuhi standart penyusunan yang dikembangkan
oleh BSNP (Badan Standart Nasional Pendidikan) yaitu dalam kategori baik.
a. Tujuan pendidikan sekolah yang dirumuskan sudah memenuhi standart
penyusunan yang dikembangkan oleh BSNP. Yaitu termasuk kategori baik sekali.
b. Standart kompetensi yang dikembangkan sudah mengacu pada SKL yaitu dengan
kategori baik.
c. Struktur dan muatan kurikulum yang dikembangkan dengan kategori baik.
2. Silabus yang dirumuskan oleh MAN Wlingi sudah mengacu pada SI dan SKL,
serta memnuhi standart penyusunan yang dikembangkan BSNP yaitu termasuk dalam
kategori baik sekali.
3. Berdasarkan hasil penelitian dengan mengunakan instrumen angket dapat
disimpulkan Bahwa Mayoritas Guru Madrasah Aliyah Negeri Wlingi faham terhadap
Silabus dan RPP yang telah dirumuskan.
KRITIK
Kritik tentang
sistematika penulisan pada skripsi ini adalah :
1. Ada beberapa kalimat yang seharusnya dipisah tetapi disambung
Contoh : life skillMenggambarkan
Seharusnya : life skill menggambarkan
Contoh : agarkopetensi dasar
Seharusnya : agar kompetensi dasar
2. Terdapat kata hubung diawal paragraf
Contoh : kata pada (pada dasarnya KTSP
merupakan.............)
Seharusnya : dasarnya atau sesungguhnya KTSP
merupakan...........
3. Ketelitian dalam penulisan footnote
Contoh : Mulyasa, op.cit., hl
Seharusnya : Mulyasa, op.cit., hlm.........
4. Kekonsistenan pemakaian numbering
Contoh : dalam lampiran 1
5. Pemakaian tanda baca
Contoh : dalam lampiran 1
IDENTITAS SKRIPSI
Judul : ANALISIS
KURIKULUM TINGKAT SATUAN PENDIDIKAN (KTSP) DI
MADRASAH ALIYAH NEGERI WLINGI (BLITAR)
Penulis : Rizal Sholihuddin
04110105
Jurusan Pendidikan Agama Islam
Fakultas Tarbiyah
Universitas Islam Negeri (UIN) Malang
Tahun : 2009
Lampiran 1
|
Seharusnya memakai tanda “ : ” (titik dua )
|
[1]
E. Mulyasa, kurikulum berbasis kompetensi : konsep
karakteristik dan implementasi (Bandung: PT Remaja rosdakarya, 2002), 4.
[2] Ibid., 6.
[3] E. Mulyasa, Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (Bandung : PT.
Remaja Rosdakarya, 2007), 8
[4] E. Mulyasa, manajemen berbasis sekolah : konsep, strategi dan
immplementasi (Bandung : Remaja Rosda Karya, 2002), 22-23
[5] Nurcholis Majid, Dinamika
Pemikiran Islam di Perguruan Tinggi (Jakarta : logos , 1999), 101.
[6] E.Mulyasa, kurikulum yang disempurnakan, (Bandung : PT. Remaja Rosda
Karya, 2006)4-5
[7] Ibid., 8-9
[8] E. Mulyasa, Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (Bandung : PT.
Remaja Rosda Karya, 2007), 24
[9] Ibid., 25-26
[10] Depdiknas, Materi sosial dan pelatihan kurikulum tingkat satuan pendidikan
(Jakarta : Puskur Balitbang, 2007), 59-60.
[11] Bagong Suyatno Dkk, metode penelitian social berbagai Alternatif
pendekatan, (Jakarta : Rineka Kencana, 2005), hlm 166
[12] S. Margono, Metode penelitian pendidikan, cetakan kedua (Jakarta :
Rineka cipta, 2000), hlm 165
[13] Suharsimi Arikunto, prosedur penelitian, (Jakarta : Rineka Cipta, 1998),
hlm 124
No comments:
Post a Comment