Problema
Pendidikan Multikultural di Indonesia
Penerapan pendidikan multikultural di
Indonesia masih mengalami berbagai hambatan atau problem. Problem pendidikan
multikultural di Indonesia memiliki keunikan yang tidak sama dengan problem
yang dihadapi oleh negara lain. Keunikan faktor-faktor geografis, demografi,
sejarah dan kemajuan sosial ekonomi dapat menjadi pemicu munculnya problem
pendidikan multikultural di Indonesia. Problem pendidikan multikultural di
Indonesia dalam implementasi pendidikan multikultural dengan beragam problem di
masyarakat, yang menghambat penerapan pendidikan multikultural di dalam ranah
pendidikan. Problem-problem tersebut antara lain :
1. Keragaman identitas budaya daerah
Keragaman ini menjadi modal sekaligus
potensi konflik. Keragaman budaya daerah memang memperkaya khasanah budaya dan
menjadi modal yang berharga untuk membangun Indonesia yang multikultural. Namun
kondisi neka-budaya itu sangat berpotensi memecah belah dan menjadi lahan subur
bagi konflik dan kecembururuan sosial. Masalah ini muncul jika tidak ada
komunikasi antar budaya daerah. Tidak adanya komunikasi dan pemahaman pada
berbagai kelompok budaya lain justru dapat menjadi konflik dan menghambat
proses pendidikan multikultural.
Dalam mengantisipasi hal ini, keragaman
yang ada harus diakui sebagai sesuatu yang mesti ada dan dibiarkan tumbuh
sewajarnya. Selanjutnya diperlukan suatu manajemen konflik agar potensi konflik
dapat terkoreksi secara dini untuk ditempuh langkah-langkah pemecahannya,
termasuk di dalamnya melalui pendidikan multikultural. Dengan adanya pendidikan
multikultural itu diharapkan masing-masing warga daerah tertentu bisa saling
mengenal, memahami, menghayati dan bisa saling berkomunikasi.
2. Pergeseran kekuasaan dari pusat ke
daerah
Dalam arena budaya, terjadinya
pergeseran kekuatan dari pusat ke daerah membawa dampak besar terhadap
pengakuan budaya lokal dan keragamannya. Bila pada masa Orba, kebijakan yang
terkait dengan kebudayaan masih tersentralisasi, maka kini tidak lagi.
Kebudayaan, sebagai sebuah kekayaan bangsa, tidak dapat lagi diatur oleh
kebijakan pusat, melainkan dikembangkan dalam konteks budaya lokal
masing-masing. Ketika sesuatu bersentuhan dengan kekuasaan maka berbagai hal
dapat dimanfaatkan untuk merebut kekuasaan ataupun melanggengkan kekuasaan itu,
termasuk di dalamnya isu kedaerahan.
3. Kurang kokohnya nasionalisme
Keragaman budaya ini membutuhkan adanya
kekuatan yang menyatukan (integrating force) seluruh pluraritas negeri
ini. Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa, kepribadian nasional dan
ideologi negara berfungsi sebagai integrating force. Saat ini Pancasila kurang mendapat perhatian dan kedudukan yang
semestinya sejak isu kedaerahan semakin semarak. Persepsi sederhana dan keliru
banyak dilakukan orang dengan menyamakan antara Pancasila dengan ideologi Orde
Baru yang harus ditinggalkan. Tidak semua hal yang ada pada Orde Baru jelek,
sebagaimana halnya tidak semuanya baik. Ada hal-hal yang perlu dikembangkan.
Nasionalisme perlu ditegakkan namun
dengan cara-cara yang edukatif, persusif dan manusiawi bukan dengan pengerahan
kekuatan. Sejarah telah menunjukkan peraran Pancasila yang kokoh untuk
menyatukan kedaerahan ini. Kita sangat membutuhkan semangat nasionalisme yang
kokoh untuk meredam dan menghilangkan isu yag dapat memecah persatuan dan
kesatuan bangsa. Oleh karena itu pendidikan multikultural dapat menjadi jalan
untuk memperkokoh nasionalisme dalam koridor keragaman bangsa yang majemuk ini.
4. Fanatisme sempit
Fanatisme dalam arti luas memang
diperlukan. Namun yang salah adalah fanatisme sempit, yang menganggap bahwa
kelompoknya yang paling benar, paling baik dan kelompok lain harus dimusuhi.
Gejala fanatisme sempit yang banyak menimbulkan korban ini banyak terjadi di
masyarakat. Gejala bonek (bondo nekat) di kalangan supporter sepak bola nampak
menggejala di tanah air. Kecintaan pada klub sepak bola daerah memang baik,
tetapi kecintaan yang berlebihan terhadap kelompoknya dan memusuhi kelompok
lain secara membabi buta maka hal ini tidak sehat. Apalagi bila fanatisme ini
berbaur dengan isu agama (misalnya di Ambon, Maluku dan Poso, Sulawesi Tengah)
maka akan dapat menimbulkan gejala ke arah disintegrasi bangsa. Di sini
pendidikan multikultural memiliki peran yang penting sebagai wahana peredam
fanatisme sempit. Karena di dalam pendidikan multikultural terkandung ajaran
untuk menghargai seseorang atau kelompok lain walaupun berbeda suku, agama,
rasa atau golongan.
5. Konflik kesatuan
nasional dan multikultural
Ada tarik
menarik antara kepentingan kesatuan nasional dengan gerakan multikultural. Di
satu sisi ingin mempertahankan kesatuan bangsa dengan berorientasi pada
stabilitas nasional. Namun dalam penerapannya, bangsa Indonesia pernah
mengalami konsep stabilitas nasional ini dimanipulasi untuk mencapai
kepentingan-kepentingan politik tertentu. Adanya Gerakan Aceh Merdeka (GAM)
dapat menjadi contoh ketika kebijakan penjagaan stabilitas nasional ini berubah
menjadi tekanan dan pengerahan kekuatan bersenjata. Hal ini justru menimbulkan
perasaan antipasti terhadap kekuasaan pusat yang tentunya hal ini bisa menjadi
ancaman bagi integrasi bangsa. Di sisi multikultural, kita melihat adanya
upaya yang ingin memisahkan diri dari kekuasaan pusat dengan dasar pembenaran
budaya yang berbeda dengan pemerintah pusat yang ada di Jawa ini. Contohnya
adalah gerakan OPM (Organisasi Papua Merdeka) di Papua. Oleh karena itu
pendidikan multikultural diharapkan dapat menjembatani berbagai perbedaan ini
agar tidak terjadi benturan antara kesatuan nasional dan multikultural.
6. Kesejahteraan ekonomi yang
tidak merata di antara kelompok budaya
Kejadian yang nampak bernuansa SARA
seperti Sampit beberapa tahun yang lalu setelah diselidiki ternyata berangkat
dari kecemburuan sosial yang melihat warga pendatang memiliki kehidupan sosial
ekonomi yang lebih baik dari warga asli. Jadi beberapa peristiwa di tanah air
yang bernuansa konflik budaya ternyata dipicu oleh persoalan kesejahteraan
ekonomi. Jadi, adanya tekanan ekonomi memaksa orang untuk bertindak
destruktif. Berangkat dari hal ini, pendidikan multikultural diharapkan dapat
mendidik seseorang untuk berperilaku menurut aturan yang berlaku. Selain itu,
pendidikan multikultural diharapkan dapat mengajarkan perbedaan-perbedaan yang
dijumpai di masyarakat karena di masyarakat terdiri dari beragam lapisan,
seperti si kaya dan si miskin atau golongan borjuis dan proletar. Untuk itu
pendidikan multikultural perlu diajarkan untuk saling menghormati dan
menghargai satu sama lain, tidak peduli dari lapisan mana seseorang itu
berasal.
7. Keberpihakan yang Salah dari Media
Massa, Khususnya Televisi Swasta dalam Memberitakan Peristiwa
Di antara media
massa tentu ada ideologi yang sangat dijunjung tinggi dan
dihormati. Persoalan kebebasan pers, otonomi, hak publik untuk mengetahui
hendaknya diimbangi dengan tanggung jawab terhadap dampak pemberitaan. Mereka
juga perlu mewaspadai adanya pihak-pihak tertentu yang pandai memanfaatkan
media itu untuk kepentingan tertentu,yang justru dapat merusak budaya
Indonesia. Kasus perselingkuhan artis dengan oknum pejabat pemerintah yang
banyak dilansir media massa dan tidak mendapat hukuman yang setimpal baik dari
segi hukum maupun sangsi kemasyarakatan dapat menumbuhkan budaya baru yang
merusak kebudayaan yang luhur. Memang berita semacam itu sangat layak jual dan
selalu mendapat perhatian publik, tetapi kalau terus-menerus diberitakan
setiap hari mulai pagi hingga malam hari maka hal ini akan dapat mempengaruhi
orang untuk menyerap nilai-nilai negatif yang bertentangan dengan budaya
ketimuran.
Dan kasus selanjutnya ketika
penggusuran gubuk liar yang memilukan ditampilkan dalam
bentuk tangisan yang memilukan seorang anak atau orang tua yang dipadukan
dengan tindakan aparat yang menyeret para gelandangan akan bermakna lain bagi
pemirsa bila yang ditampilkan adalah para preman bertato yang melawan tindakan
petugas pamong praja. Ironi itu nampak bila yang disorot yaitu tangisan
bayi/orang tua dibandingkan dengan tato di lengan atau di punggung.
Peristiwanya adalah penggusuran gubuk liar, tetapi simbol yang digunakan
berbeda. Tangisan sebagai simbol kelemahan, ketidak berdayaan dan putus
asa. Tato sering dikonotasikan secara salah sebagai simbol preman dan tindakan
pemalakan. Televisi sangat mempengaruhi opini publik dalam menyorot berbagai
peristiwa.
Hasanah (2011) mengemukakan beberapa masalah
utama pendidikan di Indonesia antara lain:
1. Mahalnya Biaya pendidikan
Masalah
ini yang kemudian banyak memunculkan fenomena putus sekolah di kalangan
anak-anak Indonesia. Jangankan untuk sekolah Swasta, Untuk sekolah negeri pun,
biaya pendidikanya tetap tinggi. Opsi bantuan BOS yang diberikan oleh
pemerintah pun masih belum bisa mengatasi masalah mahalnya biaya pendidikan
ini. Makin mahalnya biaya pendidikan sekarang ini tidak lepas dari kebijakan
pemerintah yang menerapkan MBS (Manajemen Berbasis Sekolah). MBS di Indonesia
pada realitanya lebih dimaknai sebagai upaya untuk melakukan mobilisasi dana.
Karena itu, Komite Sekolah/Dewan Pendidikan yang merupakan organ MBS selalu
disyaratkan adanya unsur pengusaha. Namun, pada tingkat implementasinya, ia
tidak transparan, karena yang dipilih menjadi pengurus dan anggota Komite Sekolah
adalah orang-orang dekat dengan Kepala Sekolah. Akibatnya, Komite Sekolah hanya
menjadi legitimator kebijakan Kepala Sekolah, dan MBS pun hanya menjadi
legitimasi dari pelepasan tanggung jawab negara terhadap permasalahan
pendidikan rakyatnya.
2. Rendahnya Kualitas Sarana dan prasarana pendidikan
Sarana
dan prasarana pendidikan merupakan salah satu faktor utama yang mempengaruhi
keberhasilan penyelenggaraan pendidikan. Dengan adanya kerusakan sarana dan
prasarana ruang kelas dalam jumlah yang banyak, maka proses pendidikan tidak
dapat berlangsung secara efektif.
3. Ketidak Jelasan Tujuan Pendidikan
Dalam
undang-undang nomor 4 tahun l950, telah di sebutkan secara jelas tentang tujuan
pendidikan dan pengajaran yang pada intinya, ialah untuk membentuk manusia
susila yang cakap dan warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab
tentang kesejahteraan masyarakat dan tanah air berdasarkan pancasila dan
kebudayaan kebangsaan Indonesia dst, namun dalam kenyataan yang terjadi
terhadap tujuan pendidikan yang begitu ideal tersebut belum mampu
menghasilakn manusia-manusia sebagaimana yang dimaksud dalam tumpukan
kata-kata dalam rumusan tujuan pendidikan yang ada, bahkan terjadi
sebaliknya, yakni terjadi kemerosotan moral, kehidupan yang kurang demokratis,
terjadi kekacauan akibat konflik di masyarakat dan lain lain, hal ini merupakan
suatu indikasi bahwa tujuan pendidikan selama ini belum dikatakan berhasil,
mungkin disebabkan adanya ketidak jelasan atau kekaburan dalam memahami tujuan
pendidikan yang sebenarnya.
4. Ketidak Serasian Kurikulum
Kebanyakan
kurikulum yang dipergunakan di sekolah-sekolah masih berisi tentang mata
pelajaran-mata pelajaran yang beraneka ragam, sejumlah jam-jam pelajaran dan
nama-nama buku pegangan untuk setiap mata pelajaran. Sehingga pengajaran yang
berlangsung kebanyakan menanamkan teori-teori pengetahuan melulu, akibatnya
para lulusan yang di hasilkan kurang siap pakai bahkan miskin ketrampilan
dan tidak mempunyai kemampuan untuk berproduktifitas di tengah-tengah masyarakatnya,
karena muatan kurikulum yang di terima di sekolah-sekolah memang tidak di
persiapkan untuk menjadikan lulusan dari peserta didik untuk dapat mandiri
dimasyarakatnya.
5. Ketiadaan Tenaga Pendidik Yang Tepat dan Cakap.
Guru
sebagai pilar penunjang terselenggarannya suatu sistem pendidikan, merupakan
salah satu komponen strategis yang juga perlu mendapatkan perhatian oleh
negara, misalnya dalam hal penempatan guru, bahwa hingga sekarang ini jumlah
guru dirasakan oleh masyarakat maupun pemerintah sendiri masih sangat kurang.
Kurangnya jumlah guru ini jelas merupakan persoalan serius karena guru adalah
ujung tombak pendidikan. Kekurangan tersebut membuat beban guru semakin
bertumpuk sehingga sangat berpotensi mengakibatkan menurunnya kualitas pendidikan.
6. Adanya Pengukuran Yang Salah Ukur
Dalam
masalah pengukuran terhadap hasil belajar yang sering di sebut dengan istilah
ujian atau evaluasi, ternyata dalam prakteknya terjadi ketidak serasian antara
angka-angka yang di berikan kepada anak didik sering tidak obyektif, di mana
pencantuman angka-angka nilai yang begitu tinggi sama sekali tidak sepadan
dengan mutu riil pemegang angka-angka nilai itu. Ketika mereka di terjunkan ke
masyarakat, tidak mampu berbuat apa-apa yang setaraf dengan tingkat
pendidikannya. Jelasnya tanpa adanya pengukuran yang obyektif dapat di pastikan
tidak akan pernah terwujud tujuan pendidikan yang sebenarnya.
Problem Penyakit Budaya: Prasangka, Stereotipe,
Etnosentrisme, Rasisme, Diskriminasi, dan Scape Goating
1. Prasangka
Definisi klasik prasangka
yang dikemukakan oleh psikholog dari Universitas Harvard, Gordon Allport yang
menulis konsep itu dalam bukunya, The Nature of Prejudice pada tahun
1954 yakni pernyataan atau kesimpulan tentang sesuatu berdasarkan perasaan atau
pengalaman yang dangkal terhadap orang atau kelompok tertentu. Menurut
Allport, “Prasangka adalah antipati berdasarkan generalisasi yang salah atau
tidak luwes. Antipati itu dapat dirasakan atau dinyatakan. Antipati itu bisa
langsung ditujukan kepada kelompok atau individu dari kelompok tertentu.”
Menurut John (1981) prasangka adalah sikap antipati yang berlandaskan pada cara
menggeneralisasi yang salah dan tidak fleksibel. Kesalahan ini mungkin saja
diungkapkan secara langsung kepada orang yang menjadi anggota kelompok
tertentu. Prasangka merupakan sikap negatif yang diarahkan kepada seseorang
atas dasar perbandingan dengan kelompoknya sendiri. Jadi prasangka
merupakan salah satu rintangan atau hambatan bagi kegiatan komunikasi karena
orang yang berprasangka sudah bersikap curiga dan menentang.
Dari beberapa pengertian di atas, dapat
disimpulkan bahwa prasangka mengandung sikap, pengertian, keyakinan dan bukan
tindakan. Jadi prasangka tetap ada di pikiran, sedangkan diskriminasi mengarah
ke tindakan sistematis. Kalau prasangka berubah menjadi tindakan nyata, maka
prasangka sudah berubah menjadi diskriminasi yaitu tindakan menyingkirkan
status dan peranan seseorang dari hubungan, pergaulan, dan komunikasi antar
manusia. Secara umum kita dapat melihat prasangka mengandung tipe afektif
(berkaitan dengan perasaan negatif), kognitif (selalu berpikir tentang suatu
stereotipe) dan konasi (kecenderungan perilaku diskriminatif).
Prasangka didasarkan atas sebab-sebab seperti : generalisasi yang keliru pada perasaan, stereotipe antar etnik, kesadaran “in group” dan “out group” yaitu kesadaran akan ras “mereka” sebagai kelompok lain yang berbeda latar belakang kebudayaan dengan “kami
2. Stareotipe
Prasangka didasarkan atas sebab-sebab seperti : generalisasi yang keliru pada perasaan, stereotipe antar etnik, kesadaran “in group” dan “out group” yaitu kesadaran akan ras “mereka” sebagai kelompok lain yang berbeda latar belakang kebudayaan dengan “kami
2. Stareotipe
Stereotipe adalah
pemberian sifat tertentu terhadap seseorang berdasarkan kategori yang bersifat
subyektif, hanya karena dia berasal dari kelompok yang lain. Pemberian sifat
itu bisa sifat positif maupun negatif. Verdeber (1986) menyatakan bahwa
stereotipe adalah sikap dan juga karakter yang dimiliki seseorang dalam menilai
karakteristik, sifat negatif maupun positif orang lain, hanya berdasarkan
keanggotaan orang itu pada kelompok tertentu. Allan G. Johnson (1986)
menegaskan bahwa stereotipe adalah keyakinan seseorang untuk
menggeneralisasikan sifat-sifat tertentu yang cenderung negatif tentang orang
lain karena dipengaruhi oleh pengetahuan dan pengalaman tertentu. Keyakinan ini
menimbulkan penilaian yang cenderung negatif atau bahkan merendahkan kelompok
lain. Ada kecenderungan untuk memberi “label” atau cap tertentu pada kelompok
tertentu dan yang termasuk problem yang perlu diatasi adalah stereotipe yang
negatif atau memandang rendah kelompok lain. Misalnya, seseorang dari suku
tertentu diberi “label”, pandai bicara untuk orang dari daerah Batak. Seseorang
menyimpulkan iini karena dari pengalaman dia mengetahui bahwa mereka memang
banyak bicara. Di dalam menghadapi fenomena budaya yang ada di
tanah air ini, kita perlu memberi informasi yang benar tentang berbagai hal
yang berkaitan dengan suku, ras, agama dan antar golongan. Seringkali,
keberadaan individu dalam suatu kelompok telah dikategorisasi dan
digeneralisasi. Miles Hewstone dan Rupert Brown (1986) mengemukakan tiga aspek
esensial dari stereotipe:
·
karakter atau sifat tertentu yang berkaitan dengan perilaku, kebiasaan
berperilaku, gender dan etnis. Misalnya wanita Priangan itu suka bersolek.
·
bentuk atau sifat perilaku turun temurun sehingga seolah-olah melekat
pada semua anggota kelompok. Misalnya orang Ambon itu keras.
·
penggeneralisasian karakteristik, ciri khas, kebiasaan, perilaku
kelompok pada individu yang menjadi anggota kelompok tersebut.
Tajfel (1981) membedakan bentuk atau jenis
stereotipe itu dalam stereotipe individu dan stereotipe sosial. Stereotipe
individu adalah generalisasi yang dilakukan individu dengan menggeneralisasi
karakteristik orang lain dengan ukuran yang luas dan jarak tertentu melalui
proses kategori yang bersifat kognitif (berdasarkan pengalaman individu).
Sedangkan stereotipe sosial terjadi jika stereotipe itu telah menjadi evaluasi
kelompok tertentu, telah menyebar dan meluas pada kelompok sosial lain.
Hewstone dan Giles (1986) mengajukan empat
kesimpulan tentang proses stereotipe:
- Proses stereotipe merupakan hasil dari kecenderungan mengantisipasi atau mengharapkan kualitas derajat hubungan tertentu antara anggota kelompok tertentu berdasarkan sifat psikhologis yang dimiliki. Semakin negatif generalisasi itu kita lakukan, semakin sulit kita berkomunikasi dengan sesama.
- sumber dan sasaran informasi mempengaruhi proses informasi yang diterima atau yang hendak dikirimkan. Stereotipe berpengaruh terhadap proses informasi individu.
- stereotipe menciptakan harapan pada anggota kelompok tertentu (in group) dan kelompok lain (out group).
- stereotipe menghambat pola perilaku komunikasi kita dengan orang lain.
3. Etnosentrisme
Etnosentrisme merupakan paham paham yang
pertama kali diperkenalkan oleh William Graham Sumner (1906), seorang
antropolog yang beraliran interaksionisme. Sumner berpandangan bahwa manusia
pada dasarnya individualistis yang cenderung mementingkan diri sendiri, namun
karena harus berhubungan dengan manusia lain, maka terbentuklah sifat hubungan
yang antagonistik (pertentangan). Supaya pertentangan itu dapat dicegah, perlu
ada folkways (adat kebiasaan) yang bersumber pada pola-pola tertentu.
Mereka yang mempunyai folkways yang sama cenderung berkelompok dalam suatu
kelompok yang disebut etnis. Etnosentrisme adalah kecenderungan untuk
menetapkan semua norma dan nilai budaya orang lain dengan standar budayanya
sendiri.
4. Rasisme
Kata ras berasal dari bahasa Perancis dan
Italia “razza”. Pertama kali istilah ras diperkenalkan Franqois Bernier,
antropolog Perancis, untuk mengemukakan gagasan tentang pembedaan manusia
berdasarkan kategori atau karakteristik warna kulit dan bentuk wajah. Ras
sebagai konsep secara ilmiah digunakan bagi “penggolongan manusia” oleh Buffon,
anthropolog Perancis, untuk menerangkan penduduk berdasarkan pembedaan biologis
sebagai parameter. Karena tidak ada ras yang benar-benar murni, maka
konsep tentang ras seringkali merupakan kategori yang bersifat non-biologis.
Ras hanya merupakan konstruksi ideologi yang menggambarkan gagasan rasis.
Secara kultural, Carus menghubungkan ciri ras
dengan kondisi kultural. Ada empat jenis ras: Eropah, Afrika, Mongol dan
Amerika yang berturut-turut mencerminkan siang hari (terang), malam hari
(gelap), cerah pagi (kuning) dan sore (senja) yang merah. Namun konsep
ras yang kita kenal lebih mengarah pada konsep kultural dan merupakan kategori
sosial, bukan biologis. Montagu, membedakan antara “ide sosial dari ras” dan
“ide biologis dari ras”. Definisi sosial berkaitan dengan fisik dan perilaku
sosial.
5. Diskriminasi
Jika prasangka mencakup
sikap dan keyakinan, maka diskriminasi mengarah pada tindakan. Tindakan
diskriminasi biasanya dilakukan oleh orang yang memiliki prasangka kuat akibat
tekanan tertentu, misalnya tekanan budaya, adat istiadat, kebiasaan, atau
hukum. Antara prasangka dan diskriminasi ada hubungan yang saling menguatkan, selama
ada prasangka, di sana ada diskriminasi. Jika prasangka dipandang sebagai
keyakinan atau ideologi, maka diskriminasi adalah terapan keyakinan atau
ideologi. Jadi diskriminasi merupakan tindakan yang membeda-bedakan dan kurang
bersahabat dari kelompok dominan terhadap kelompok subordinasinya.
6. Kambing Hitam (Scape Goating)
Teori kambing hitam (scape
goating) mengemukakan kalau individu tidak bisa menerima perlakuan tertentu
yang tidak adil, maka perlakuan itu dapat ditanggungkan kepada orang lain. Ketika
terjadi depresi ekonomi di Jerman, Hitler mengkambing hitamkan orang Yahudi
sebagai penyebab rusaknya sistem politik dan ekonomi di negara itu. Ada satu
pabrik di Auschwitz, Polandia yang digunakan untuk
membantai hampir 1,5 juta orang Yahudi. Tua muda, besar kecil laki-laki dan
perempuan dikumpulkan. Kepala digunduli dan rambut yang dikumpulkan mencapai
hampir 1,5 ton. Rambut yang terkumpul itu akan dikirimkan ke Jerman untuk
dibuat kain. Richard Chamberlain berteori bahwa bangsa Aria adalah bangsa yang
besar dan mulia yang mempunyai misi suci untuk membudayakan umat manusia.
DAFTAR PUSTAKA
Sutarno. 2007. Pendidikan
Multikultural. Jakarta : Direktorat jenderal pendidikan tinggi
Departemen Pendidikan Nasional.
Sosio history. 2013. pendidikan multikultural
dan problemnya. http://sosio-history.blogspot.com/2013/01/pendidikan-multikultural-dan-problemnya.html. (diakses tanggal 30/09/2013 pukul 18.03 WIB)
Snb.or.id. 2013. Problema pendidikan
multikultural di Indonesia. http://snb.or.id/article/16/problema-pendidikan-multikultural-di-indonesia.html
(diakses pada
30/09/2013 pukul 18.30 )
Phierda. 2013. Problem pendidikan multikultural
di Indonesia. http://phierda.wordpress.com/2013/03/11/problema-pendidikan-multikultural-di-indonesia.html (Diakses pada 30/09/2013 pukul 18.30)
No comments:
Post a Comment